1.sebutkan sifat-sifat utama yang ada pada keempat khalifah khulafaur rasyidin!
=> pemberani, tidak sombong, rendah hati, baik hati, pemaaf, dermawan, sabar, tegas, jujur, tidak berbohong, bertanggung jawab, soleh, rajin, taat kepada Allah, pantang menyerah, adil, penyayang, sederhana.
2.sebutkan sifat-sifat anda yang sama pada khalifah khulafaur rasyidin!
=> pemaaf, sabar, baik, penyayang, sedikit jujur, sedikit rendah hati, taat kpda Allah.
3.sifat-sifat kalian yang tidak ada pada khalifah khulafaur rasyidin!
=> penakut, gampang menyerah, pengecut, tidak bertanggung jawab, mudah emosi, tidak tegas, gak sabaran, pembohong.
Kamis, 18 Oktober 2012
Senin, 15 Oktober 2012
Lembaga-lembaga HAM di Indonesi
1.
Kepolisian
Tugas
kepolisian adalah melakukan pengamanan dan penyelidikan terhadap
setiap berkas perkara pelanggaran HAM yang masuk.
2.
Kejaksaan
Tugas
utama jaksa adalah melakukan penuntutan suatu perkara pelanggara HAM
yang telah dilaporkan. Kejaksaan diatur dalam UUD No. 16 Tahun 2004.
3.
Komnas HAM
Tujuan
Komnas HAM adala memberikan perlindungan sekaligus penegakan hak
asasi manusia di Indonesia.
4.
Pengadilan HAM di Indonesia
Pengadilan
HAM khusus diprntukan dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia
yang berat yaitu kejaksaan genosida dan kejahatan terhadap
kemanusiaan. Proses pemeriksaan perkara dalam Pengadilan HAM tidak
jauh berbeda dengan prosedur-prosedur pemeriksaan di Pengadilan
sipil.
5.
Lembaga Bantuan Hukum
LBH
bersifat membela kepentingan masyarakat tanpa memandang latar
belakang suku, keturunan, warna kulit, ideologi, keyakinan politik,
harta kekayaan, agama dan kelompok.
6.
YLBHI ( Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia)
YLBHI
sebagai upaya pnegakan dan perlindungan HAM pada masyarakat menengah
kebawah.
7.
Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi
Menangani
masalah-masalah pengabdian kepada masyarakat, seperti perselisihan
warisan, uang ganti pembebasan tanah.
8.
Komnas Anak
Tugas
utama menyelenggarakan perlindungan trhadap hak-hak anak.
Langganan:
Postingan (Atom)